Sya'ban merupakan bulan yang sangat indah dan penuh berkah menjelang Ramadhan, seringkali umat Islam menantikan bulan ini sebelum Ramadhan tiba.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA, ia berkata: “Setiap bulan Rajab tiba, Nabi SAW selalu berdoa, 'Allahumma barik lanaa fi rajaba wa sya'bana wa ballighna Ramadhan' (Tuhan memberkati kita di Rajab dan Sha' melarang dan menyampaikan, mencapai Ramadhan)"
Ilustrasi gambar bagi orang yang kelalaian untuk berpuasa |
Beberapa Muslim berpuasa untuk menghormati Sya'ban, bahkan di tengah-tengahnya. Namun, puasa tidak hanya dilakukan untuk menghormati. Masih ada yang berpuasa qadha karena lupa kehilangan Ramadhan tahun lalu atau karena alasan lain.
Dalam praktik hukum, orang yang membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja atau tidak sengaja dapat diganti dengan mengqadha. namun Rasulullah SAW mengingatkan bahwa tanpa alasan syar'i, puasa Ramadhan yang sengaja dilewatkan oleh seorang muslim tidak dapat dikompensasikan, sekalipun ia berusaha menggantinya dengan puasa qadha sepanjang tahun. Hal ini pun ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya: “Barangsiapa berbuka puasa di bulan Ramadhan tanpa menjadi tua atau sakit, ia tidak dapat mengimbanginya meskipun dengan puasa sepanjang tahun.” (HR.Abu Dawud)
Puasa pengganti hanya boleh dilakukan bagi orang yang memenuhi syarat-syarat syar lama, seperti bepergian, sakit keras, haid wanita. Menurut Syekh Abdul Azis bin Baz, seseorang yang belum menunaikan Ramadhan, berpuasa sebelum datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa. Aturan ini berlaku jika dia tidak mengubah puasanya, meskipun tidak ada alasan untuk melakukannya.
Jika hutangnya tidak dibayar dan memenuhi Ramadhan berikutnya, dia harus bertaubat dan melakukan lebih banyak lagi. Namun, bukan kewajibannya untuk menjalankan puasa Ramadhan. Dia masih dituntut untuk mempercepat Ramadhan sebanyak yang dia lewatkan.
Dan jika dia tergolong orang miskin, otomatis dia harus memberi makan orang miskin. Dia akan ditagih hanya untuk hari-hari yang tersisa.
Hutang puasa harus segera dilunasi dan itu wajib karena jika kita tidak membayarnya sebelum Ramadhan berikutnya, kita masih terlilit hutang dan Allah SWT tidak menyukai orang yang terlilit hutang.
Wallahu a'lam bissawaf.
Post a Comment (0)